Kamis, 17 Maret 2011

Kepala Sekolah Pada Takut Diperiksa Jaksa

MUARA BULIAN, TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah kepala sekolah yang sekolahnya menerima buku pengayaan dari pemerintah, yang sumbernya dari Dana Alokas Khusus (DAK) 2010 mengaku sedang diliputi rasa takut dan cemas.

 Perasaan itu dipicu aksi Kejaksaan Tinggi Jambi yang mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah dan pengawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Batanghari atas dugaan penyimpangan proyek tersebut.

 Seorang kepala sekolah di Kecamatan Pemayung yang ditemui Tribun di rumahnya, Sabtu (5/6) mengatakan dalam beberapa hari ini dirinya tidak bisa tidur tenang. "Saya takut nanti dinyatakan ikut bersalah dalam kasus itu. Saya ini hanya tahu mengajar, saya buta hukum," kata pria yang enggan dituliskan namanya itu.

 Ia cemas lantaran ada isu di kalangan guru yang menyebut adanya keterlibatan kepala sekolah untuk memuluskan pelaksanaan proyek itu, hingga akhirnya menandatangani berita acara serah terima sudah lengkap, walau sesungguhnya buku yang diterima belum sesuai jumlah yang semestinya.

 "Padahal kami menandatanganinya karena terpaksa, bukan karena ingin kerjasama dengan rekanan ataupun dinas," jelasnya.

 Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Bajubang pun mengaku bila dirinya kini sedang dilanda kecemasan. "Saya yang tidak tahu apa-apa ini takut ikut terseret. Padahal bila memang proyek itu bermasalah, kami (kepala sekolah) ini hanya korban dari permainan orang lain," ucapnya.

 Ia menyebut buku pengayaan yang telah diterimanya dari rekanan belum sampai 80 persen dari jumlah sebenarnya. "Kami jelas rugi karena jumlahnya kurang. Tapi sekali lagi, ini bukan kemauan kami, dan bukan permintaan kami untuk menguranginya," ujarnya.

 "Namanya dipanggil polisi atau kejaksaan itu, apalagi terkait kasus dugaan penyimpangan dana, pasti menakutkan. Salah jawab, kita bisa nanti dinyatakan ikut bersalah. Itu yang kini saya takutkan," tambahnya.


smkn3 kota jambi

Template by : kendhin x-template.blogspot.com